Sri Mulyani: Aturan Pajak E-commerce Segera Diterbitkan
Bisnis, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kementeriannya akan menerbitkan peraturan mengenai pajak untuk e-commerce dalam waktu dekat ini. Saat ini, aturan tersebut tengah digodok bersama Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), serta para pemilik e-commerce dalam negeri.
Ia mengatakan transaksi perdagangan secara elektronik jauh lebih gampang dideteksi. "Dari sisi perpajakan, dalam komunikasi, mereka akan jauh lebih mudah ketaatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca: e-commerce cukup tinggi. "Potensinya juga cukup tinggi. Ini terbukti dari banyak pedagang yang tadinya buka toko kemudian berjualan secara online," tutur Suahasil.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
0 Response to "Sri Mulyani: Aturan Pajak E-commerce Segera Diterbitkan"
Enregistrer un commentaire