Penyebab Johannes Marliem Tetap WNA Meski Punya Paspor Indonesia
Nasional, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyebutkan status saksi kunci Kemenlu Pastikan Johannes Marliem Warga Negara Amerika Serikat
"Kita enggak mengenal dual kewarganegaraan. Maka itu, dia gugur (sebagai Warga Negara Indonesia)," ujar Laode lagi.
Johannes Marliem, Direktur Utama Biomorf Lone LLC yang membawahkan PT Biomorf Lone Indonesia sekaligus saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, meninggal pada Jumat, 11 Agustus 2017, di Los Angeles, Amerika Serikat dengan luka tembak. Pihak polisi setempat memastikan bahwa Marliem bunuh diri.
Sebelum meninggal, Marliem disebut pernah menggunakan paspor Indonesia untuk melakukan perjalanan ke Jepang pada Agustus tahun lalu.
Pernyataan Laode, bahwa Marliem adalah warga negara asing, dibenarkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Simak juga : Curhat Terakhir Marliem: Apartemen Dirampok dan Investigasi E-KTP
"Sudah ada konfirmasi dari otoritas Amerika Serikat, bahwa dia sudah memegang kewarganegaraan Amerika Serikat sejak tahun 2014," kata Menteri Retno Marsudi, di gedung Carakaloka, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2017.
Karena status Marliem yang bukan lagi Warga Negara Indonesia, Retno menyebut Kementerian Luar Negeri hanya bisa angkat tangan terkait penyelidikan kasus kematiannya.
Kini, Retno mengatakan menyerahkan semua hal soal Johannes Marliem terkait kasus korupsi proyek e-KTP kepada KPK. "Kalau kasus hukumnya silakan (ke KPK), itu bukan kewenangan kami. Itu adalah kewenangan KPK," kata Retno.
ZARA AMELIA | DIAS PRASONGKO | DWI ARJANTO
0 Response to "Penyebab Johannes Marliem Tetap WNA Meski Punya Paspor Indonesia"
Enregistrer un commentaire